ID EN

Supervisi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)


Kegiatan supervisi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dilaksanakan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli Kelas IB pada tanggal 20 April 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Roberto Sianturi, S.H. selaku Hakim Pengawas Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas pelayanan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Supervisi ini bertujuan memastikan bahwa seluruh standar operasional prosedur telah dijalankan dengan baik, serta mengedepankan prinsip pelayanan prima yang profesional, transparan, dan akuntabel. dan nilai budaya kerja seperti 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) serta 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) terus ditekankan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, komitmen untuk menolak segala bentuk pungutan liar dan gratifikasi juga menjadi bagian penting dalam membangun integritas lembaga.

SHARE ON THIS

Antrian Online