Pada hari Rabu, 22 Januari 2025, Pengadilan Negeri Gunungsitoli yang pimpin oleh Leo Tua H.Tampubolon, SH.,MH, selaku Panitera bersama dengan Team berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli Nomor 11/Pdt.Eks/2024/PN Gst antara FONA’ARO ZAI SPd. M.Pd sebagai Pemohon Eksekusi lawan TONAZARO ZAI Als A. BENI, dkk sebagai Termohon Eksekusi, telah melaksanakan Konstatering (Pencocokan) objek Eksekusi.
yang dihadiri oleh Pemohon Eksekusi, Para Termohon dan Pemohonan, Pihak Keamanan Polres Nias Selatan dan Pemerintah setempat, terlaksana dengan baik aman dan kondusif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.