ID EN

Implementasi aplikasi e-BERPADU


Pengadilan Negeri Gunungsitoli Kelas IB melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka implementasi aplikasi e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) di Lapas Kelas II B Gunungsitoli pada Rabu, 06 Mei 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dalam mendukung digitalisasi administrasi perkara pidana, sehingga proses pertukaran data dan dokumen dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan.

Dalam suasana yang penuh keakraban dan profesionalisme, para peserta melakukan diskusi serta pemantauan langsung terhadap penerapan aplikasi e-BERPADU di lingkungan Lapas. Hal ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, efektif, dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi e-BERPADU dapat berjalan optimal serta memberikan kemudahan bagi seluruh pihak terkait dalam proses peradilan pidana terpadu.

SHARE ON THIS

Antrian Online